Pekanbaru, Muaramedia.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menetapkan Dr. Syahrial Abdi, AP., M.Si. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, menggantikan Ir. S.F. Hariyanto, MT.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 123/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Agustus 2025 lalu.
Dalam Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat SF Hariyanto dari jabatannya sebagai Sekda Riau per 1 Oktober 2024. Pemerintah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pengabdian serta jasa-jasanya selama menjabat.
Sebagai pengganti, Syahrial Abdi yang sebelumnya berkarier di jajaran birokrasi Pemprov Riau, dipercaya untuk memegang estafet kepemimpinan di kursi Sekda Riau. Dengan jabatan barunya ini, Syahrial berhak atas tunjangan struktural eselon Ib sebagaimana aturan berlaku.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Syahrial Abdi akan dilaksanakan oleh Gubernur Riau pada Jumat malam, 29 Agustus 2025 di Balai Serindit Aula Gubernuran, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Ke depan, Syahrial Abdi diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintahan daerah serta mendorong percepatan pembangunan di Riau.