BANGKINANG, Muaramedia.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri pada Jumat malam (10/10/2025) pukul 00.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam rangka memperkuat pengawasan serta menciptakan situasi yang aman dan tertib di lingkungan pemasyarakatan.
Menariknya, kamar atau blok hunian yang menjadi target penggeledahan ditentukan langsung oleh aparat gabungan TNI dan Polri guna menjamin obyektivitas dan mencegah potensi kebocoran informasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran narkoba, barang terlarang, serta segala bentuk pelanggaran lainnya.
“Kami melaksanakan instruksi dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya pengawasan ketat di dalam lapas. Kolaborasi dengan TNI dan Polri adalah bagian dari upaya bersama menjaga integritas pemasyarakatan,” ujar Alexander.
Razia yang berlangsung aman dan tertib ini melibatkan petugas gabungan dari berbagai unsur. Mereka melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap kamar yang telah ditentukan, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak warga binaan serta mengikuti prosedur pengamanan yang berlaku.
Hasil penggeledahan saat ini masih dalam proses pendataan dan inventarisasi sebelum dilaporkan secara berjenjang. Alexander menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun acak guna memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Bangkinang.
“Razia seperti ini akan terus kami lakukan sebagai langkah nyata mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, alat komunikasi ilegal, dan barang terlarang lainnya,” tambahnya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dan Instruksi Direktorat Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan (Dirpamintelpas).
Pelaksanaannya berada di bawah bimbingan dan pengawasan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, sebagai wujud sinergi dalam memberantas peredaran narkoba serta praktik penipuan daring (online scam) dari dalam Lapas dan Rutan.
Melalui razia gabungan ini, Lapas Kelas IIA Bangkinang menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan deteksi dini, pengawasan ketat, dan pembinaan yang humanis, demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyimpangan.