PEKANBARU, muaramedia.com – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi memulai langkah penataan kabel fiber optik yang selama ini dinilai mengganggu keindahan dan keselamatan di sejumlah ruas jalan. Kegiatan penertiban diawali dengan pemotongan kabel udara di kawasan Jalan Ronggo Warsito, Jumat (5/6/2026).
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menata wajah kota.
Agung Nugroho menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena banyak jaringan kabel milik penyedia layanan internet yang dipasang tanpa izin resmi dan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah pelanggan.
“Selama ini setiap ada pelanggan baru, kabel baru juga dipasang. Akibatnya jaringan kabel semakin menumpuk dan membuat kondisi kota terlihat semrawut. Karena itu kami mulai melakukan penataan secara bertahap,” ujarnya.
Menurut Agung, sebelum tindakan dilakukan, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada para penyedia layanan untuk melakukan penyesuaian melalui tahapan surat peringatan yang disampaikan secara berjenjang.
“Kami sudah menjalankan prosedur mulai dari peringatan pertama hingga ketiga. Setelah seluruh tahapan dilalui, hari ini proses penertiban mulai dilaksanakan,” katanya.
Pemerintah Kota Pekanbaru berencana melanjutkan penataan kabel di berbagai titik lain sepanjang tahun 2026. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain memperbaiki estetika kota, keberadaan kabel yang menjuntai dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Pemerintah menerima berbagai laporan masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan, termasuk kecelakaan akibat kabel yang terlalu rendah atau terlepas dari tiang penyangga.
“Ini bukan hanya soal keindahan kota, tetapi juga menyangkut keselamatan warga. Sudah ada beberapa kejadian yang merugikan masyarakat akibat kabel yang tidak tertata dengan baik,” ungkap Agung.
Meski melakukan penertiban, Pemko Pekanbaru memastikan prosesnya akan dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu layanan internet yang digunakan masyarakat maupun aktivitas perkantoran dan dunia usaha.
Pemerintah juga mengajak seluruh penyedia layanan internet untuk berpartisipasi aktif dalam proses penataan sehingga pelaksanaan program tidak membebani anggaran daerah.
“Kami berharap seluruh provider dapat bekerja sama melakukan penurunan dan penataan kabel secara mandiri sehingga proses ini berjalan lebih cepat dan efektif,” jelasnya.
Agung menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mengambil langkah tegas terhadap pihak yang tidak mematuhi aturan. Penertiban akan terus berlanjut hingga seluruh jaringan kabel udara yang tidak sesuai ketentuan dapat ditata dengan baik.
“Target kami, sepanjang tahun ini penataan kabel dilakukan secara menyeluruh, baik di jalan utama maupun kawasan permukiman. Kota Pekanbaru harus menjadi kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman untuk semua,” tutupnya.






