Menjaga Akurasi Demokrasi, KPU Riau Tetapkan 5,07 Juta Pemilih

Daerah, Politik, Riau200 Dilihat

PEKANBARU, Muaramedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan jumlah pemilih hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 sebanyak 5.072.178 orang. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU Provinsi Riau, Kamis (11/12/2025).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, didampingi seluruh komisioner, serta dihadiri KPU kabupaten/kota se-Riau, unsur Forkopimda Provinsi Riau, Bawaslu, dan perwakilan partai politik tingkat provinsi.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa dari total pemilih tersebut terdiri atas 2.569.805 pemilih laki-laki dan 2.502.373 pemilih perempuan. Ia menegaskan bahwa seluruh data yang ditetapkan telah melalui proses pemutakhiran dan verifikasi berjenjang sesuai ketentuan.

“Data pemilih disusun melalui tahapan administrasi yang ketat, disertai pencermatan dan pengecekan faktual untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi kependudukan di lapangan,” ujar Abdul Rahman, Jumat (12/12/2025).

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta pihak lain yang berwenang.

“Kami melakukan pencocokan data ke instansi terkait dan, dalam kondisi tertentu, juga melakukan verifikasi langsung kepada pemilih untuk memastikan data PDPB benar-benar akurat,” jelas Rusidi.

Ia menambahkan, pada Semester II Tahun 2025, pemutakhiran data pemilih mencakup wilayah 172 kecamatan dan 1.862 desa/kelurahan di seluruh Provinsi Riau. Pembaruan data meliputi pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia, pensiunan TNI/Polri, pemilih yang mengalami perubahan domisili atau status, serta pencoretan pemilih yang telah meninggal dunia.

Dalam proses tersebut, KPU Provinsi Riau juga menerima masukan dan pengawasan dari Bawaslu Provinsi Riau serta perwakilan partai politik. Setiap saran dan koreksi yang disampaikan menjadi bagian dari upaya penyempurnaan dan peningkatan kualitas daftar pemilih.

“Kami mengapresiasi peran aktif seluruh pemangku kepentingan sehingga proses pemutakhiran data pemilih pada semester ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Rusidi.

KPU Provinsi Riau menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan di tingkat kabupaten/kota dan setiap semester di tingkat provinsi. Data tersebut menjadi dasar penting bagi penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang akuntabel dan terpercaya di masa mendatang.(Nf/MCR)