PEKANBARU, Muaramedia.com – Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2026 dengan nilai sebesar Rp8,321 triliun. Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Riau yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Sabtu (29/11/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan bahwa nilai APBD tahun 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya memastikan program pembangunan berjalan efektif.
“APBD Riau tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp8,321 triliun. Jumlah ini memang menurun dari tahun lalu,” ujar SF Hariyanto.
Pendapatan Daerah Provinsi Riau tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp8,254 triliun, yang bersumber dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp5,279 triliun
- Pendapatan Transfer: Rp2,965 triliun
- Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp9,25 miliar
Untuk komponen PAD, Pajak Daerah direncanakan mencapai Rp4,033 triliun, sementara Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp14,364 miliar. Adapun Pembiayaan Daerah pada tahun 2026 diproyeksikan senilai Rp66,887 miliar.
Menurut SF Hariyanto, tahap berikutnya setelah pengesahan adalah proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Ia berharap evaluasi berjalan cepat sehingga program-program prioritas dapat segera dilaksanakan.
“Kami berharap APBD ini dapat segera dievaluasi oleh Mendagri agar implementasinya tidak tertunda dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
SF Hariyanto menutup dengan optimisme bahwa APBD 2026 dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau.
“Semoga APBD ini mampu memberikan dampak positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.***






