Pekanbaru, muaramedia.com – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Senin (12/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Kampar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kedatangan Bupati Kampar disambut langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Bambang Pratama, SH., MH. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Syahrizal serta Kepala Bidang Mutasi BKSDM Kampar Yesni Villia, S.IP., M.Si.
Dalam pertemuan itu, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan amanah yang harus dijalankan aparatur pemerintah dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas.
“Pemerintah daerah harus terus berbenah dan meningkatkan kinerja aparatur. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berbelit-belit dan harus berorientasi pada solusi. Masukan dan saran dari Ombudsman menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan,” ujar Ahmad Yuzar.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Kampar termasuk daerah dengan tingkat kepatuhan pelayanan publik tertinggi di Provinsi Riau. Berdasarkan penilaian Ombudsman RI Perwakilan Riau tahun 2024, Kampar meraih nilai 94,44 poin, masuk Zona Hijau dengan Kategori A.
“Capaian ini menunjukkan bahwa standar pelayanan publik di Kabupaten Kampar telah berjalan dengan baik. Namun, prestasi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan,” katanya.
Melalui silaturahmi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap dapat menyamakan persepsi dengan Ombudsman RI Perwakilan Riau sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, cepat, mudah, dan memberikan solusi,” tutup Ahmad Yuzar.






