Operasi PETI Merah Putih Presisi 2026, Polisi Tertibkan 525 Rakit Tambang Ilegal di Kuansing

KUANSING, muaramedia.com – Upaya kepolisian memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi terus dilakukan. Dalam Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, aparat gabungan menertibkan ratusan sarana tambang ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan perairan.

Selama pelaksanaan operasi pada 1 hingga 14 Agustus 2026, sebanyak 525 rakit PETI dibongkar dan dimusnahkan. Selain itu, petugas juga memasang 56 plang larangan di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal.

Operasi tersebut dipimpin Direktur Polairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda). Penindakan melibatkan personel gabungan dari Polda Riau, Polres Kuansing dan jajaran Polsek rayonisasi.

Pelaksanaan operasi mengacu pada Rencana Operasi Nomor R/Renops/9/VII/OPS.1.3/2026 tertanggal 27 Juli 2026. Penertiban difokuskan pada lokasi-lokasi yang selama ini digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

Ratusan rakit yang ditemukan di lokasi kemudian dihancurkan dan dibakar untuk mencegah kembali digunakan sebagai sarana penambangan ilegal. Petugas juga memasang papan larangan sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Kombes Pol Apri Fajar Hermanto mengatakan, penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menjaga kondisi lingkungan di Kabupaten Kuansing.

“Penindakan ini kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin karena dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kehidupan masyarakat,” tegas Apri.

Menurutnya, aktivitas PETI berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan pencemaran yang dapat berdampak terhadap masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, pencegahan dan penindakan perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan PETI membutuhkan dukungan masyarakat. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu aparat mendeteksi aktivitas pertambangan ilegal yang masih berlangsung.

Patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah rawan pun akan terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas PETI setelah penertiban.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas PETI agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan dan menciptakan kondisi yang aman serta kondusif di Kuantan Singingi,” pungkasnya.(MCR)