Zulhelmi Arifin Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru

Daerah, Pekanbaru79 Dilihat

PEKANBARU, muaramedia.com – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi memiliki Sekretaris Daerah definitif setelah Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik Zulhelmi Arifin sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai 6 Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, bersamaan dengan pelantikan enam pejabat administrator lainnya.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau M. Job Kurniawan, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dalam arahannya, Agung Nugroho mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah jabatan dengan penuh integritas serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Jabatan ini adalah amanah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, ambil keputusan yang berpihak kepada masyarakat, dan bersama-sama menjaga pemerintahan agar tetap bersih dari praktik korupsi,” tegas Agung.

Khusus kepada Sekretaris Daerah yang baru, Agung meminta agar mampu memperkuat koordinasi antarperangkat daerah serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen pemerintahan. Menurutnya, peran Sekda sangat penting dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan secara efektif.

Selain melantik Zulhelmi Arifin sebagai Sekretaris Daerah, Wali Kota juga melantik enam pejabat lainnya, yakni Zacky Helmi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Indra Maulana sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Rezatul Helmi sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan pada DP3APM, Tri Sepnasaputra sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Juli Victorino sebagai Kepala Bidang Penataan Lingkungan DLHK, serta Arie Susma sebagai Kepala Bidang Promosi pada Dinas Koperasi dan UKM.

Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan di Inspektorat Daerah, Pemerintah Kota Pekanbaru menunjuk Kepala BKPSDM, Samto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah menggantikan Zulhelmi Arifin.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap struktur organisasi pemerintahan semakin solid sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan di Kota Pekanbaru.***