Bangkinang, Muaramedia.com – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kampar tahun ini terasa istimewa bagi warga binaan Lapas Kelas IIA Bangkinang. Sebanyak 1.409 orang menerima remisi, dan di antaranya 23 orang langsung menghirup udara bebas, Ahad (17/8/2025).
Upacara peringatan HUT RI ke-80 digelar di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota dengan Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.Si., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Hadir mendampingi, Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., jajaran Forkopimda, Kalapas Kelas IIA Bangkinang Alexander Lisman Putra, pimpinan OPD, camat, serta perwakilan TNI/Polri. Ribuan peserta dari ASN, BUMN/BUMD, organisasi masyarakat, pelajar, hingga masyarakat umum turut menyemarakkan peringatan bersejarah ini.
Usai upacara, dilakukan penyerahan Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Kalapas kepada dua orang perwakilan warga binaan. Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Kampar juga menyerahkan bantuan sosial bagi warga binaan yang langsung bebas, sebagai bekal awal untuk kembali ke masyarakat.
Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa remisi adalah penghargaan negara kepada warga binaan yang sungguh-sungguh memperbaiki diri.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi simbol apresiasi negara atas perubahan positif warga binaan. Bagi yang bebas hari ini, manfaatkan kesempatan kedua ini untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat,” ujarnya.
Suasana haru mewarnai prosesi penyerahan remisi. Perayaan kemerdekaan tahun ini menjadi bukti bahwa semangat 17 Agustus tidak hanya diwujudkan melalui upacara, tetapi juga lewat langkah nyata membangun harapan baru bagi sesama.***