RENGAT, Muaramedia.com – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si. memberikan penjelasan terkait kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Indragiri Hulu. Penjelasan tersebut disampaikan kepada awak media Kamis malam (18/12/2025).
Menurut Ade Agus Hartanto, kedatangan KPK ke Inhu berlangsung dalam rangka silaturahmi sekaligus permintaan keterangan sehubungan dengan perkara hukum yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, yang saat ini tengah berproses di KPK RI.
Ia menyampaikan bahwa kunjungan tersebut diterima secara terbuka dan dalam suasana yang baik sebagai bentuk sikap kooperatif pemerintah daerah terhadap aparat penegak hukum.
“Semua berjalan baik-baik saja. Tamu yang datang bersilaturahmi tentu kita sambut dan jamu dengan baik,” ujar Ade.
Bupati Inhu menjelaskan, permintaan keterangan tersebut berkaitan dengan hubungan personalnya dengan Abdul Wahid yang telah terjalin selama lebih dari dua dekade. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari proses klarifikasi yang wajar dilakukan oleh KPK.
“Sudah lebih dari 25 tahun saya bersama Bang Abdul Wahid. Beliau sudah saya anggap seperti abang kandung sendiri. Jadi wajar jika saya dimintai keterangan,” katanya.
Lebih lanjut, Ade menegaskan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan. Ia menyatakan siap bersikap kooperatif apabila diminta memberikan keterangan lanjutan oleh KPK.
Menurutnya, sebagai kepala daerah dan warga negara yang taat hukum, sikap kooperatif merupakan bentuk tanggung jawab dalam mendukung proses hukum yang transparan dan akuntabel.
Dengan penjelasan tersebut, Bupati Inhu berharap masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tetap tenang menyikapi kunjungan KPK ke Kabupaten Indragiri Hulu.







