Pemkab Kampar Komit Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus LKPJ 2025

Daerah, Kampar41 Dilihat

Kampar – Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Senin (20/04).

Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik selama tahun 2025. Evaluasi tersebut mencakup efektivitas penyerapan anggaran, peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap pendapatan daerah.

Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, dalam sambutannya menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan legislatif menjadi bahan penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Masukan dari Pansus menjadi acuan bagi kami untuk melakukan perbaikan ke depan, agar program pembangunan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja di seluruh lini pemerintahan, termasuk OPD dan BUMD, agar lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Evaluasi ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih maksimal. Tidak boleh ada lagi kinerja yang stagnan,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kampar Misharti, Penjabat Sekretaris Daerah Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si, para staf ahli, asisten, kepala OPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Setda Kampar.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar, rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif. Sinergi kedua lembaga tersebut dinilai krusial dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Bupati Kampar juga berharap hubungan kemitraan yang telah terjalin baik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan publik serta mendorong kemajuan Kabupaten Kampar secara berkelanjutan.(Adv)