Pemprov Riau Tunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP untuk Perkuat Kinerja Infrastruktur

Provinsi, Riau10 Dilihat

PEKANBARU, muaramedia.com – Pemerintah Provinsi Riau kembali melakukan penataan jabatan di lingkungan birokrasi guna meningkatkan efektivitas kinerja organisasi. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, resmi menunjuk Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Zulfahmi, sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.

Penunjukan tersebut dikonfirmasi langsung oleh SF Hariyanto di Pekanbaru, Senin (25/5/2026). Ia menyebut langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Benar, saudara Zulfahmi ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau,” ujarnya.

Menurut SF Hariyanto, pergantian pelaksana tugas dilakukan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal. Sebelumnya, posisi tersebut dijabat sementara oleh Thomas Larfo Dimeira yang juga masih mengemban tugas sebagai Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau.

Dengan beban kerja yang cukup besar di masing-masing instansi, Pemprov Riau memandang perlu adanya pembagian tanggung jawab yang lebih efektif agar target kerja tetap tercapai.

“Ini bagian dari penyegaran organisasi supaya kinerja di masing-masing perangkat daerah bisa lebih maksimal,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dinas PUPR-PKPP saat ini memiliki peran strategis, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah di Provinsi Riau.

Pemerintah Provinsi Riau, lanjutnya, tengah fokus memperbaiki sejumlah ruas jalan provinsi guna memastikan akses transportasi masyarakat tetap lancar dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita ingin pekerjaan infrastruktur berjalan cepat dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tegas SF Hariyanto.

Diketahui, jabatan definitif Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau hingga kini masih kosong setelah pejabat sebelumnya, Muhammad Arief Setiawan, tersandung persoalan hukum dan dinonaktifkan dari jabatannya sejak akhir tahun lalu.